
Kembalinya 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Prabowo Disambut Positif oleh Warga dan Eks Petinggi GAM
Kuala Krun – Keputusan Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara disambut dengan suka cita oleh berbagai kalangan, termasuk warga Aceh dan eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Keempat pulau tersebut, yang sebelumnya diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi milik Provinsi Sumatera Utara, kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Panjang.
Kebijakan yang Menghormati Sejarah
Ketua Mualimin yang juga menjabat Wakil Panglima GAM, Darwis Jeunib, merasa bersyukur atas keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap sejarah Aceh. Darwis menyatakan terima kasih atas keputusan ini dan berharap langkah-langkah lebih lanjut akan dilakukan untuk menyelesaikan berbagai perjanjian damai yang belum terealisasi, terutama yang tercantum dalam perjanjian damai Helsinki.
“Kami dari pihak GAM tentu berterima kasih kepada Pak Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh. Pak Prabowo paham soal sejarah Aceh,” ungkap Darwis. Ia juga menekankan pentingnya untuk menyelesaikan beberapa poin perjanjian damai yang belum dilaksanakan, agar kekhususan Aceh dapat terwujud secara penuh di masa depan. “Poin-poin yang belum selesai harus tolong diselesaikan bersama-sama,” tambahnya.
Sambutan Positif dari Warga Banda Aceh

Tak hanya dari kalangan politisi dan eks petinggi GAM, keputusan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat Aceh, khususnya warga Banda Aceh. Sejak siang hari, hampir seluruh warung kopi di kota ini menayangkan berita terkait keputusan tersebut, diikuti dengan antusiasme pengunjung yang menyaksikan detik-detik keputusan yang dibacakan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Salah seorang warga Banda Aceh mengatakan, “Harusnya jangan sampai bersitegang dulu baru diputuskan, tapi ya Alhamdulillah Mualem (Muzakir Manaf) menepati janjinya untuk merebut pulau itu.” Pernyataan ini menunjukkan rasa lega dan harapan yang kuat bahwa keputusan ini akan menjadi titik terang dalam hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.
Warga lain, Amrizal, juga menyampaikan apresiasi yang sama. Ia menilai bahwa langkah ‘senyap’ Gubernur Aceh yang berhasil meyakinkan Presiden Prabowo bahwa keempat pulau tersebut memang milik Aceh adalah langkah yang cerdas. “Terima kasih Pak Prabowo, ini sebenarnya yang diinginkan warga Aceh sejak pertama kali isu ini muncul,” kata Amrizal. Ini mencerminkan betapa pentingnya bagi warga Aceh untuk melihat wilayah mereka dihormati dan diakui dengan penuh.
Keputusan Berdasarkan Bukti dan Dokumentasi
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Juni, Prasetyo Hadi sebagai juru bicara Presiden menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen-dokumen pendukung yang sah. Keputusan ini bertujuan untuk menyelesaikan polemik yang sudah berlangsung lama, sekaligus memberikan kepastian administratif kepada kedua provinsi yang terlibat.
“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” ujar Prasetyo.
Reaksi Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara
Meski keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak di Aceh, langkah tersebut juga diharapkan dapat membawa penyelesaian terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan perbatasan dan pembagian wilayah antara provinsi-provinsi di Indonesia. Keputusan ini tentu akan mengurangi ketegangan yang selama ini ada, khususnya di Aceh, yang merasakan bahwa wilayahnya seringkali tidak dihargai secara penuh oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan berbagai masalah lain yang terkait dengan otonomi daerah dan hak-hak khusus Aceh yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah implementasi dari perjanjian damai Helsinki, yang diharapkan dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat setelah adanya keberhasilan dalam isu pulau-pulau ini.
Kesimpulan: Langkah Positif untuk Aceh
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sempat menjadi polemik ke Provinsi Aceh adalah langkah yang sangat dihargai oleh warga Aceh, eks petinggi GAM, dan berbagai pihak lainnya. Keputusan ini tidak hanya menyelesaikan masalah perbatasan, tetapi juga mengakui hak sejarah Aceh dalam menentukan wilayahnya. Harapan kini tertuju pada penyelesaian berbagai perjanjian damai yang masih menggantung agar Aceh bisa meraih kekhususan yang telah dijanjikan. Dengan langkah ini, diharapkan hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat dapat semakin harmonis dan konstruktif di masa depan.














