Breaking News
Fakta peristiwa aktual yang terjadi di wilayah Indonesia, seperti bencana alam, kecelakaan, atau keputusan politik penting.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

DPRD Kotim Desak Kejelasan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara, Warga Butuh Kepastian

BRIMO

DPRD Kotim Desak Kejelasan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara, Warga Minta Kepastian

Inews Kuala Kurun-Persoalan lahan sitaan negara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, dengan tegas meminta PT Agrinas Palma Nusantara pusat segera memberikan kepastian terkait skema pengelolaan lahan tersebut.

Menurutnya, kejelasan ini sangat penting untuk menghindari keresahan masyarakat. Ia menilai, tanpa kepastian yang jelas, potensi gejolak sosial bisa kembali muncul di tengah warga.

“Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan terus kami kawal sampai ke PT Agrinas pusat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Andi Lala, Jumat (3/10/2025).

Sudah Picu Aksi Warga

Seperti diketahui, masalah lahan sitaan negara ini sebelumnya sudah menimbulkan aksi demonstrasi masyarakat. Bahkan Gubernur Kalimantan Tengah bersama Pangdam sempat turun tangan langsung. Pada 24 September lalu, Gubernur memimpin pertemuan bersama perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya untuk mencari jalan keluar.

Namun hingga kini, keputusan final terkait siapa yang akan mengelola lahan tersebut belum juga diputuskan. Situasi inilah yang dikhawatirkan bisa memunculkan ketidakpastian baru di lapangan.

DPRD Kotim Desak Kejelasan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara, Warga Butuh Kepastian
DPRD Kotim Desak Kejelasan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara, Warga Butuh Kepastian

Baca Juga : Gastropoda: Si Kecil Bertubuh Lunak dengan Peran Besar di Alam

Koperasi Lokal Harus Jadi Prioritas

Andi Lala menegaskan bahwa koperasi lokal seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengelolaan. Ia mendorong agar koperasi desa atau koperasi Merah Putih yang menjadi pengelola utama, sebelum opsi pihak ketiga dari luar daerah dipertimbangkan.

“Kalau koperasi lokal memang tidak mampu, barulah opsi pihak ketiga bisa dipertimbangkan. Tapi saya inginnya, lahan inti sitaan Satgas PKH jangan jatuh ke tangan orang luar daerah. Itu lahan sitaan negara, seharusnya kembali untuk masyarakat setempat,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk menertibkan koperasi yang selama ini anggotanya bukan berasal dari masyarakat lokal. Ia menegaskan, setelah lahan disita negara, status keanggotaan semacam itu otomatis gugur.

“Harus dipastikan anggotanya benar-benar warga setempat, agar manfaat ekonomi dari lahan itu kembali ke masyarakat,” katanya.

Pengawasan Ketat Diperlukan

Lebih jauh, Andi Lala mengingatkan agar koperasi yang nantinya diberi kewenangan dikelola dengan transparan dan diawasi secara ketat. Ia menolak praktik jual beli keanggotaan atau permainan surat menyurat dalam pengelolaan lahan.

“Pengelolaan harus murni untuk masyarakat lokal. Semua warga desa perlu dilibatkan agar manfaatnya dirasakan bersama, bukan hanya segelintir orang,” tegasnya.

Harapan Segera Ada Keputusan

Ia berharap, setelah Gubernur dan Pangdam menyampaikan persoalan ini ke tingkat pusat, PT Agrinas bisa segera mengambil keputusan. Dengan begitu, transisi pengelolaan lahan tidak menimbulkan kekosongan pengawasan dan kepastian hukum bagi masyarakat di lapangan bisa terjamin

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *