Breaking News
Fakta peristiwa aktual yang terjadi di wilayah Indonesia, seperti bencana alam, kecelakaan, atau keputusan politik penting.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 2 Hari, Pelaku Langsung Ditangkap

BRIMO

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Dua Hari, Pelaku HS Langsung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Inews Kuala Kurun- Respons cepat dan sigap dari jajaran Polres Gunung Mas membuahkan hasil nyata. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kuala Kurun. Pelaku berinisial HS (31) akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/10/2025) siang. Korban, seorang pelajar SMA bernama Revan Dinata (17), kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMAX di area parkir SMA Arnoldus Jansen, Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun. Saat itu, korban baru saja pulang dari urusan administrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank Negara Indonesia (BNI) dan memarkirkan motornya di sekolah.

Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci motor dari kontak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh HS, seorang warga Desa Terantang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi untuk mencari pekerjaan. Melihat pagar sekolah terbuka dan sepeda motor dengan kunci yang masih menempel, HS langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke tempat kosnya.

Sesampainya di kos, HS berusaha mengelabui petugas dengan cara mengubah tampilan fisik sepeda motor, seperti melepas beberapa aksesoris agar motor tidak mudah dikenali.

Laporan Cepat, Tindakan Cepat

Korban yang panik langsung melapor ke Polres Gunung Mas. Nilai sepeda motor tersebut ditaksir sekitar Rp18,6 juta. Begitu menerima laporan, Unit I Satreskrim yang dipimpin IPDA Annaqib Mufadol, S.Tr.K., bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan.

Tim bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, serta patroli di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku.

Kerja keras tersebut membuahkan hasil. Hanya berselang sehari, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil membekuk HS di Jalan Korpri, Kuala Kurun. Sepeda motor curian pun berhasil diamankan dalam kondisi masih utuh.

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 2 Hari, Pelaku Langsung Ditangkap
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 2 Hari, Pelaku Langsung Ditangkap

Baca Juga : Sidokkes Polres Gumas Kawal Ketat Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Apresiasi dari Kapolres Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., mengapresiasi kinerja cepat tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Respons cepat dan koordinasi lapangan yang baik sangat penting dalam mengungkap kasus kejahatan,” ujar AKP Faisal Firman Gani, Sabtu (18/10/2025).

Imbauan untuk Masyarakat

Selain mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan.

“Jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan di tempat parkir. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan agar kendaraan lebih sulit dicuri. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan,” tambahnya.

Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat pengawasan di wilayah rawan kejahatan, khususnya kasus curanmor yang kerap menyasar area parkir umum dan sekolah.

Penutup: Bukti Nyata Respons Cepat Polres Gunung Mas

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari dua hari menjadi bukti nyata respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *