Breaking News
Fakta peristiwa aktual yang terjadi di wilayah Indonesia, seperti bencana alam, kecelakaan, atau keputusan politik penting.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Ketua DPRD Gumas: Kades dan BPD Harus Kompak Demi Kemajuan Desa

BRIMO

Ketua DPRD Gumas Tekankan Sinergi Kades dan BPD demi Desa yang Maju dan Transparan

Inews Kuala Kurun- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, sinergi kedua unsur pemerintahan desa ini menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Dalam keterangannya di Kuala Kurun, Rabu (29/10/2025), Binartha mengungkapkan bahwa banyak persoalan di desa yang timbul karena kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan BPD. Padahal, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, serta akuntabel.

“Kades dan BPD itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Mereka harus berjalan seiring dan saling mendukung. Jangan sampai ada ego sektoral yang akhirnya merugikan masyarakat,” ujar Binartha tegas.

Ketua DPRD Gumas: Kades dan BPD Harus Kompak Demi Kemajuan Desa
Ketua DPRD Gumas: Kades dan BPD Harus Kompak Demi Kemajuan Desa

Baca Juga : Volga Tatars: Warisan Budaya dan Sejarah yang Tetap Hidup di Rusia

Politisi Partai Golkar dari Dapil II itu menjelaskan, BPD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan dengan baik:

menyalurkan aspirasi masyarakat desa, merencanakan dan menyetujui anggaran desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Sementara itu, pemerintah desa sebagai pelaksana kebijakan harus terbuka terhadap pengawasan, saran, dan kritik yang membangun dari BPD.

“Kades punya kewenangan mengatur pembangunan desa karena desa memiliki otonomi sendiri. Tapi otonomi itu juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di sinilah peran BPD penting untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Binartha menekankan, pengawasan BPD bukan berarti mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan dana desa tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar kedua pihak tidak saling curiga atau menutup diri, karena hal tersebut justru akan menimbulkan ketegangan dan menghambat pembangunan.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar BPD dalam menyampaikan kritik atau ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah desa dilakukan dengan cara yang bijak dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“BPD tidak boleh memaksakan kehendak. Kalau ada dugaan penyelewengan, laporkan saja ke pihak yang berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten. Kita harus membangun budaya pemerintahan yang terbuka dan profesional,” tambahnya.

Selain menyoroti hubungan antara Kades dan BPD.

Binartha juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan. Menurutnya, banyak persoalan administratif dan teknis yang muncul di tingkat desa akibat kurangnya pemahaman tentang aturan perundang-undangan maupun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk rutin memberikan pembinaan. Dengan begitu, baik Kades maupun BPD bisa memahami tupoksi masing-masing dan tidak saling tumpang tindih,” tutupnya.

Dengan semangat sinergi dan transparansi, Ketua DPRD Gumas berharap seluruh desa di wilayah Gunung Mas dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang solid, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *