DPRD Gunung Mas Dorong Desa dan Kelurahan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Inews Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yuliani, mengingatkan pentingnya kantor desa, kelurahan, dan kecamatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pusat pelayanan publik di tingkat bawah ini memegang peranan vital, mulai dari urusan kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga administrasi lain yang bersentuhan langsung dengan warga.
Menurut Neni, keberadaan kantor desa dan kelurahan bukan hanya sebagai tempat administrasi, tetapi juga sebagai garda terdepan yang memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan transparan. Karena itu, ia mendorong agar seluruh kantor pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan selalu buka pada jam kerja tanpa pengecualian.
“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan baik, kantor desa, kelurahan, dan kecamatan harus buka setiap jam kerja. Jangan sampai masyarakat datang jauh-jauh tapi kantornya tutup,” ujar Neni, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga : PSU Barito Utara Berakhir, Gubernur Minta Fokus Pembangunan, Bukan Politik
Legislator dari Dapil I ini juga menekankan bahwa kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing saat jam kerja. Kehadiran aparatur pemerintahan di kantor memastikan warga dapat langsung mengurus berbagai keperluan tanpa menunggu lama.
Selain itu, ia mengingatkan, jika ada kegiatan di luar kantor seperti rapat atau kunjungan lapangan, perlu ada petugas yang tetap siaga di kantor. Dengan begitu, pelayanan kepada warga tetap berjalan meski sebagian pegawai sedang bertugas di luar.
“Kami sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif melayani masyarakat. Namun, jangan sampai kantor kosong di jam kerja. Pelayanan publik tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Neni menambahkan, konsistensi dalam pelayanan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia berharap setiap aparat desa dan kelurahan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga warga merasa terbantu dan nyaman dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Dengan pengawasan yang baik dan komitmen bersama, pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas diharapkan semakin profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Setelah menyampaikan imbauannya, Neni juga memberikan saran praktis untuk meningkatkan pelayanan. Ia mendorong pemerintah desa dan kelurahan menyusun jadwal pelayanan yang jelas dan menempelkannya di papan pengumuman. Dengan begitu, warga dapat mengetahui waktu yang tepat untuk datang mengurus administrasi.
Sebagai langkah lanjutan, ia meminta perangkat desa mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti layanan berbasis daring, agar masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil tetap mendapatkan akses pelayanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain itu, Neni mengajak camat dan kepala desa mengadakan pertemuan rutin dengan warga.
Pertemuan ini dapat menjadi forum untuk mendengar keluhan, menerima masukan, dan mencari solusi bersama. Ia percaya komunikasi langsung akan membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Menutup pesannya, Neni mengingatkan seluruh aparat pemerintahan agar memegang prinsip disiplin dan tanggung jawab. Ia percaya konsistensi dalam pelayanan akan menciptakan citra positif bagi pemerintah daerah dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah konkret tersebut, ia optimistis pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.







