Polsek Kurun Gencar Edukasi Warga Perangi Pungutan Liar, Masyarakat Diminta Berani Lapor
Inews Kuala Kurun- Upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) terus digencarkan oleh Kepolisian Sektor Kurun, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Melalui kegiatan edukasi langsung di tengah masyarakat, Polsek Kurun berkomitmen membangun kesadaran hukum agar warga berani menolak dan melaporkan praktik pungli di berbagai sektor layanan publik.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Kegiatan melibatkan personel Polsek Kurun yang turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya pungutan liar serta mekanisme pelaporannya.
Pungli Rusak Kepercayaan Publik
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pungutan liar merupakan tindakan ilegal yang berdampak luas.
“Pungutan liar merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Masyarakat harus tahu bahwa mereka berhak menolak pungli dalam bentuk apa pun. Polisi siap melindungi hak-hak warga,” tegasnya.

Baca Juga : Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 2 Hari, Pelaku Langsung Ditangkap
Edukasi Mengenai Bentuk dan Cara Melapor
Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian menjelaskan secara rinci berbagai bentuk pungli yang kerap terjadi di lapangan. Mulai dari permintaan uang dalam pengurusan dokumen, biaya tambahan yang tidak resmi saat pengurusan izin, hingga bentuk pungli dalam layanan publik maupun keamanan.
Warga juga diberikan arahan tentang langkah melapor yang mudah dan cepat jika menemukan pungli, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat, menghubungi call center kepolisian, atau menggunakan kanal pelaporan resmi.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga berani mengambil tindakan jika menemukan pungli. Keberanian warga untuk melapor akan sangat membantu kepolisian memberantas praktik ini,” tambah Fajar.
Sambutan Positif dari Masyarakat
Edukasi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat Kurun. Banyak warga mengaku baru memahami bahwa pungli tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memperlambat pelayanan dan menumbuhkan praktik korupsi kecil-kecilan di masyarakat.
“Selama ini kami hanya ikut saja kalau ada permintaan tambahan saat mengurus surat, padahal ternyata itu tidak benar dan bisa dilaporkan,” ujar salah satu warga yang mengikuti sosialisasi.
Bangun Budaya Hukum yang Bersih
Kapolsek Kurun berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi satu kali, tetapi menjadi langkah awal membangun budaya hukum yang bersih dan transparan di Kabupaten Gunung Mas.
“Kalau masyarakat kompak menolak pungli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit. Kami akan terus hadir dan mendampingi masyarakat agar hak-hak mereka terlindungi,” tegas Fajar.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan praktik pungutan liar dapat ditekan seminimal mungkin.
Komitmen Jangka Panjang
Kegiatan edukasi anti pungli ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar yang dijalankan secara berkelanjutan oleh kepolisian. Polsek Kurun berencana menyasar lebih banyak desa dan komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran hukum.
“Pungli bukan hanya masalah hukum, tapi juga moralitas. Kita semua harus bergerak bersama untuk memberantasnya,” tutup Kapolsek.















